Logo DKPP Atas

Selasa, 26 Januari 2021

  • HOME
  • TENTANG DKPP
    • Visi dan Misi
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Sumber Daya Manusia
    • Kelembagaan
      • Ketersediaan dan Distribusi Pangan
  • BALAI
    • RSH Cikole Lembang
      • Profil RSH
      • Standar Pelayanan RSH
    • Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
      • Profile BKHKMV
      • Standar Pelayanan BKHKMV
    • Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Domba dan Kambing Margawati
      • Profile BPPTDK
      • Standar Pelayanan BPPTDK
    • Balai Perbibitan dan Pengembangan Inseminasi Buatan Ternak Sapi Potong Ciamis
      • Profile BPPIBTSP Ciamis
      • Standar Pelayanan BPPIBTSP Ciamis
    • Balai Pelatihan Peternakan dan Ketahanan Pangan Cikole
      • Profile BPPKP
      • Standar Pelayanan BPPKP
    • Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijauan Pakan Ternak Cikole
      • Profile BPTSPHPT Cikole
      • Standar Pelayanan BPTSPHPT Cikole
    • Balai Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan Bahan Pakan Ternak Cikole
      • Profile BPMKP/BP Cikole
      • Standar Pelayanan BPMKP/BP Cikole
    • Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan
      • Profile BPMKP
      • Standar Pelayanan BPMKP
    • Balai Perbibitan dan Pengembangan Inseminasi Buatan Ternak Sapi Perah Bunikasih
      • Profile BPPIBTSP Bunikasih
      • Standar Pelayanan BPPIBTSP Bunikasih
    • Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Unggas Jatiwangi
      • Profile BPPTU Jatiwangi
      • Standar Pelayanan BPPTU Jatiwangi
  • PROGRAM UNGGULAN
    • Desa Mandiri Pangan
    • Lumbung Pangan
    • P2KP
    • Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat
    • Kawasan Rumah Pangan Lestari
    • LUPM
    • Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
    • Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat
    • Pola Pangan Harapan
    • UPSUS SIWAB
  • TRANSPARANSI ANGGARAN
    • APBD
  • PPID
    • Profil PPID DKPP
    • Daftar Informasi Publik DKPP
    • Mekanisme Permohonan Informasi
    • Rekapitulasi Permohonan Informasi
  • PERATURAN
    • Undang Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Menteri Lainnya
    • Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Peraturan Tentang Informasi Publik
  • KONTAK KAMI
  • SITEMAP
  1. Beranda
  2. Standar Pelayanan UPTD BPPTDK Margawati Garut

Standar Pelayanan UPTD BPPTDK Margawati Garut


Standar Pelayanan UPTD BPPTDK Margawati Garut

UPTD Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Domba dan Kambing Margawati mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas teknis operasional bidang pengembangan ternak domba dan kambing serta hijauan pakan ternak, meliputi pelayanan teknis, distribusi dan informasi.

Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Domba dan Kambing Margawati mempunyai fungsi:

  1. penyelenggaraan penyusunan bahan kebijakan teknis pengembangan ternak domba dan kambing sertahijauan pakan ternak;
  2. penyelenggaraanpengembangan ternak domba dan kambing serta hijauan pakan ternak;
  3. penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Balai; dan
  4. penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Rincian Tugas Balai, meliputi:

  1. menyelenggarakan penyusunan program kerja Balai;
  2. menyelenggarakan pengkajian bahan kebijakan teknis kegiatan pengembangan ternak domba dan kambing serta hijauan pakan ternak serta menyelenggarakan pengembangan ternak domba dan kambing serta hijauan pakan ternak;
  3. menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, pengendalian dan memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Balai;
  4. menyelenggarakan pengkajian bahan petunjuk teknis kegiatan pengembangan ternak domba dan kambing serta hijauan pakan ternak;
  5. menyelenggarakan pengkajian bahan petunjuk teknis penyelenggaraan pengembangan ternak domba dan kambing serta hijauan pakan ternak; 
  6. menyelenggarakan pelayanan teknis budidaya ternak domba dan kambing, pakan ternak, HPT dan produksi hasil ternak;
  7. menyelenggarakan distribusi dan informasi data hasil perkembangan ternak domba dan kambing, pakan ternak, HPT dan produksi hasil ternak;
  8. menyelenggarakan model teknologi dan percontohan budidaya ternak domba dan kambing, HPT dan produksi hasil ternak;
  9. menyelenggarakan ketatausahaan balai;
  10. menyelenggarakan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan lingkup Balai;
  11. menyelenggarakan penyusunan bahan verifikasi, kajian teknis dan menyelenggarakan pemantauan terhadap permohonan dan realisasi bantuan keuangan dan hibah bantuan sosial bidang pengembangan ternak domba dan kambing serta hijauan pakan ternak Margawati;
  12. menyelenggarakan penyampaian bahan saran pertimbangan mengenai pengembangan ternak domba dan kambing serta hijauan pakan ternak sebagai bahan perumusan kebijakan Pemerintah Daerah;
  13. memimpin seluruh pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Balai;
  14. menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan Balai;
  15. menyelenggarakan telaahan staf sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan;
  16. menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Domba dan Kambing Margawati; dan menyelenggarakan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Pilih Bahasa:


Masuk
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan



Follow Twitter Kami Tweets DKPP
  • Terpopuler
  • Terbaru
Mengenal Jenis Potongan Daging Sapi
Kejadian Kasus Feline Lower Urinary Tract Disase (FLUTD)
Manajemen Pemeliharaan Dan Pakan Pembesaran Sapi Perah
SEKILAS PENDAFTARAN BERAS
Formulasi Ransum Berbasis Bahan Pakan Lokal
KUPAS TUNTAS LIMBAH JERAMI PADI UNTUK PAKAN TERNAK
CARA TEPAT PENYEDIAAN HIJAUAN PAKAN TERNAK
Menanam Jagung Berkualitas Tinggi
Benih dan Bibit, Apa sih Bedanya?
Sapi Perah Friesian Holstein
Kosong

logo bawah
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN
PROVINSI JAWA BARAT
Jl. Kawaluyaan Indah Raya No.6 Lt.5 Soekarno-Hatta
Telp. 022-87327711 Faks. 022-87354100
Email : dkpp@jabarprov.go.id