Profile UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan
UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional di bidang otoritas kompeten keamanan pangan daerah, meliputi pelayanan teknis serta pengujian dan sertifikasi, serta mengendalikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Balai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah. Balai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah mempunyai fungsi:
- penyelenggaraan penyusunanbahan kebijakan teknis otoritas kompeten keamanan pangan daerah;
- penyelenggaraan otoritas kompeten keamanan pangan daerah meliputi pelayanan teknis serta pengujian dan sertifikasi;
- penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Balai; dan
- penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Rincian Tugas Balai meliputi :
- menyelenggarakan pengkajian bahan program kerja Balai;
- menyelenggarakan pengkajian bahan kebijakan teknis otoritas kompeten keamanan pangan daerah;
- menyelenggarakan koordinasi, pembinaan dan pengendalian pelaksanaan otoritas kompeten keamanan pangan daerah;
- menyelenggarakan fasilitasi layanan teknis otoritas kompeten keamanan pangan daerah;
- menyelenggarakan pengkajian bahan petunjuk teknis otoritas kompeten keamanan pangan daerah;
- menyelenggarakan penyediaan data dan informasi layanan otoritas kompeten keamanan pangan daerah;
- menyelenggarakan pengelolaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pengawasan mutu dan keamanan pangan segar hasil pertanian;
- menyelenggarakan telaahan staf sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan;
- menyelenggarakan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan lingkup Balai;
- melaksanakan ketatausahaan Balai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah;
- menyelenggarakan penyampaian bahan saran pertimbangan mengenai otoritas kompeten keamanan pangan daerah sebagai bahan perumusan kebijakan Pemerintah Daerah;
- menyelenggarakan koordinasi dengan instansi terkait;
- menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan Balai; dan
- menyelenggarakan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.