Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM)
Ketahanan pangan masyaratkan terwujudnya secara simultan ketersediaan pangan yang cukup dan merata di seluruh wilayah, sekaligus kemampuan setiap rumah tangga mengkonsumsi pangan yang cukup untuk hidup sehat dan produktif. Untuk itu, pembangunan ketahanan pangan antara lain harus mencakup peningkatan kapasitas penyediaan pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan penduduk yang terus berkembang sekaligus peningkatan kemampuan akses rumah tangga terhadap pangan yang cukup, baik dari produksi sendiri maupun dari pasar/membeli. Disamping itu, pembangunan ketahanan pangan juga mencakup upaya membangun kemandirian pangan, yaitu memenuhi kebutuhan pangan dengan mengoptimalkan sumber daya domestik agar bangsa Indonesia dalam pemenuhan pangan pokoknya tidak tergantung pihak lain.
Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat merupakan kegiatan dalam rangka meningkatkan kemampuan Gapoktan di wilayah sentra produksi padi agar mampu membantu anggotanya dalam mendistribusikan/memasarkan/mengolah hasil produksi pangannya disaat menghadapi panen raya dan mampu menyediakan pangan bagi kebutuhan anggotanya disaat menghadapi paceklik. Pada umumnya disaat panen raya bersamaan dengan datangnya musim hujan, dimana petani mengalami kesulitan untuk mengeringkan gabah sehingga mereka menjual kepada pelepas uang dengan harga yang sangat murah. Dampaknya harga gabah/beras di tingkat petani jatuh sehingga petani sebagai produsen pangan selalu berada pada posisi yang kurang menguntungkan. Sedangkan di sisi lain petani disaat mereka tidak mempunyai panen (saat paceklik), maka petani akan menjadi konsumen, sehingga mereka membutuhkan akses terhadap pangan untuk kebutuhan anggota keluarganya.
Mengingat petani selalu berada pada posisi yang kurang menguntungkan di saat menghadapi panen maupun menghadapi paceklik, Pemerintah memfasilitasi dan mendorong petani untuk tidak berjalan sendiri-sendiri tetapi dapat membangun kebersamaan dalam bentuk kumpulan petani dalam satu kelompok tani (Poktan) ataupun bergabung dalam bentuk gabungan kelompok tani (Gapoktan). Dengan adanya kesamaan kepentingan dan kesamaan masalah yang dihadapi, sehingga mereka mempunyai kekuatan yang sama untuk meningkatkan posisi tawar khususnya dalam mendistribusikan hasil panennya pada saat panen raya maupun mengembangkan jejaring pemasaran dengan mitra usahanya sehingga dapat memberikan keuntungan bagi Gapoktan dan anggotanya.
Kegiatan Penguatan LDPM, dilaksanakan sejak Tahun 2009 yang bersumber dari dana Dekonsentrasi APBN dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertenian. Melalui kegiatan Penguatan-LDPM disalurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) langsung ke Gapoktan kegiatan pembelian dan penjualan gabah/beras serta membangun gudang sebagai sarana penyimpanan beras/gabah. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah mendorong Gapoktan agar mampu memberdayakan seluruh sumberdaya yang dimiliki dalam upaya meningkatkan daya saing dan pendapatan serta kesejahateraan anggota.
Bagi petani-petani yang berada dalam wadah Gapoktan, dapat terpenuhi kebutuhan pokok pangannya jika mereka memerlukan. Hal ini mengingat dalam aktivitas kegiatan LDPM terdapat usaha pengembangan cadangan pangan untuk tujuan memudahkan petani anggota mengakses pangan, khususnya pada saat paceklik. Melalui pendekatan ini para anggota petani mampu memenuhi kebutuhan hidup yang paling mendasar untuk dapat menjalankan kehidupan sehari-hari menjadi lebih produktif. Disisi lain, diharapkan Gapoktan mampu memberdayakan unit usahanya agar mampu membeli gabah/beras/ terutama dari hasil produksi petani anggotanya dengan harga serendah-rendahnya sesuai dengan HPP.