Logo DKPP Atas

Sabtu, 1 April 2023

  • HOME
  • TENTANG DKPP
    • Visi dan Misi
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Sumber Daya Manusia
    • Kelembagaan
      • Ketersediaan dan Distribusi Pangan
  • BALAI
    • RSH Cikole Lembang
      • Profil RSH
      • Standar Pelayanan RSH
    • Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
      • Profile BKHKMV
      • Standar Pelayanan BKHKMV
    • Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Domba dan Kambing Margawati
      • Profile BPPTDK
      • Standar Pelayanan BPPTDK
    • Balai Perbibitan dan Pengembangan Inseminasi Buatan Ternak Sapi Potong Ciamis
      • Profile BPPIBTSP Ciamis
      • Standar Pelayanan BPPIBTSP Ciamis
    • Balai Pelatihan Peternakan dan Ketahanan Pangan Cikole
      • Profile BPPKP
      • Standar Pelayanan BPPKP
    • Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijauan Pakan Ternak Cikole
      • Profile BPTSPHPT Cikole
      • Standar Pelayanan BPTSPHPT Cikole
    • Balai Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan Bahan Pakan Ternak Cikole
      • Profile BPMKP/BP Cikole
      • Standar Pelayanan BPMKP/BP Cikole
    • Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan
      • Profile BPMKP
      • Standar Pelayanan BPMKP
    • Balai Perbibitan dan Pengembangan Inseminasi Buatan Ternak Sapi Perah Bunikasih
      • Profile BPPIBTSP Bunikasih
      • Standar Pelayanan BPPIBTSP Bunikasih
    • Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Unggas Jatiwangi
      • Profile BPPTU Jatiwangi
      • Standar Pelayanan BPPTU Jatiwangi
  • PROGRAM UNGGULAN
    • Desa Mandiri Pangan
    • Lumbung Pangan
    • P2KP
    • Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat
    • Kawasan Rumah Pangan Lestari
    • LUPM
    • Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
    • Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat
    • Pola Pangan Harapan
    • UPSUS SIWAB
  • TRANSPARANSI ANGGARAN
    • NERACA
    • LAPORAN ARUS KAS / CALK
  • PPID
    • Profil PPID DKPP
    • Daftar Informasi Publik DKPP
    • Mekanisme Permohonan Informasi
    • Rekapitulasi Permohonan Informasi
  • PERATURAN
    • Kebijakan yang di Sampaikan ke Publik
      • Kebijakan yang disampaikan ke Publik
    • Undang Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Menteri Lainnya
    • Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Peraturan Tentang Informasi Publik
  • KONTAK KAMI
  • SITEMAP
  1. Beranda
  2. Pola Pangan Harapan

Pola Pangan Harapan


Pola Pangan Harapan (PPH) atau Desirable Dietary Pattern (DDP) adalah susunan keragaman pangan yang didasarkan pada sumbangan energi dari kelompok pangan utama pada tingkat ketersediaan maupun konsumsi pangan. PPH merupakan instrumen untuk menilai situasi konsumsi pangan wilayah yang dapat digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan konsumsi pangan ke depan, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, budaya dan preferensi konsumsi pangan masyarakat. Selain itu, PPH juga dapat dijadikan acuan untuk menentukan sasaran dalam perencanaan dan evaluasi penyediaan khususnya produksi pangan.

PPH pertama kali diperkenalkan oleh FAO-RAPA pada tahun 1988, yang kemudian dikembangkan oleh departemen pertanian Republik Indonesia melalui tahap workshop yang diselenggarakan Departemen Pertanian bekerja sama dengan FAO. Tujuan utama penyusunan PPH adalah untuk membuat suatu rasionalisasi pola konsumsi pangan yang dianjurkan, yang terdiri dari kombinasi aneka ragam pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi dan sesuai cita rasa.

Untuk pertama kali, PPH untuk kawasan Asia Pasifik dikembangkan berdasarkan data pola pangan (pola ketersediaan pangan) dari neraca bahan pangan karena bahan inilah yang mudah tersedia dan tersedia secara berkala setiap tahun. Sementara data konsumsi pangan dari berbagai negara di kawasan Asia Pasifik tidak tersedia secara terbuka.

Dengan pendekatan PPH, keadaan perencanaan penyediaan dan konsumsi pangan penduduk diharapkan tidak hanya dapat memenuhi kecukupan gizi (Nutritional Adequacy), tetapi sekaligus mempertimbangkan keseimbangan gizi (Nutritional Balance) yang didukung oleh cita rasa (Palatability), daya cerna (Digestability), daya terima masyarakat (Acceptability), kuantitas dan kemampuan daya beli (Affortability).

Pola konsumsi pangan penduduk Indonesia masih terdapat ketimpangan hal ini dikarenakan :

  1. Masih tingginya konsumsi padi-padian terutama beras.
  2. Masih rendahnya konsumsi pangan hewani, umbi-umbian, serta sayur dan buah.
  3. Pemanfaatan sumber-sumber pangan lokal seperti umbi, jagung, dan sagu masih rendah.
  4. Kualitas konsumsi pangan masyarakat yang ditunjukkan dengan skor Pola Pangan Harapan. (PPH) masih belum mencapai kondisi ideal.
  5. Diperlukan upaya untuk menganekaragamkan konsumsi pangan masyarakat menuju skor PPH yang ideal agar hidup sehat, aktif, dan produktif.
  6. Kebijakan terfokus pada peningkatan produksi dan belum mempertimbangkan kecukupan gizi (nutrition sensitive production system).

Penghitungan Skor PPH dimaksudkan untuk menganalisis pola konsumsi pangan suatu masyarakat terhadap pola konsumsi pangan yang ideal (Pola Pangan Harapan). Skor PPH ini berfungsi sebagai:

  1. Indikator mutu gizi dan keragaman konsumsi atau pangan.
  2. Baseline data untuk mengestimasi kebutuhan pangan ideal di suatu wilayah.
  3. Baseline data untuk menghitung proyeksi konsumsi dan penyediaan pangan ideal untuk suatu wilayah.

Berdasarkan Hasil Analisis Konsumsi Pangan pada Tahun 2016, kualitas konsumsi pangan masyarakat Provinsi Jawa Barat yang ditunjukkan oleh skor Pola Pangan Harapan, sudah cukup baik meskipun belum mencapai kondisi ideal. Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Jawa Barat mengalami kenaikan dalam tiga tahun. Pada tahun 2014 Skor PPH Jawa Barat sebesar 78,3, tahun 2015 sebesar 81 tahun 2015, dan pada tahun 2016 sebesar 84,3. Konsumsi Protein Per hari masyarakat Jawa Barat Tahun tahun 2014 sebesar 58,5 Gram/Kapita, pada tahun 2015 sebesar 60,5 Gram/Kapita, dan tahun 2016 sebesar 63,9. Secara agregat konsumsi protein masyarakat Jawa Barat telah memenuhi Angka Kecukupan Protein (AKP) yang direkomendasikan WNPG VIII  Tahun  2004  sebesar  52  gram/kapita/hari.

Peningkatan ini sejalan dengan peningkatan konsumsi energi dari tahun 2014 sebesar 2010,9 kkal/kapita/hari menjadi 2165,3 kkal/kapita/hari  tahun  2015, sedangkan pada tahun 2016 mengalami kenaikan menjadi 2260 kkal/kap/hari. Konsumsi energi ini diatas Angka Kecukupan Energi (AKE) yang direkomendasikan WNPG VIII Tahun 2004 sebesar 2000 kkal/kapita/hari. Namun secara kualitas kontribusi Angka Kecukupan Energi ini masih didominasi oleh kelompok pangan padi – padian sebesar 62,8 %, dimana apabila mengacu kepada standar PPH ideal 100, kontribusi Angka Kecukupan Energi (AKE) untuk kelompok pangan padi- padian sebesar 50% dari total Angka Kecukupan Energi. Tingginya kontribusi AKE padi –padian ini salah satunya disebabkan oleh pola konsumsi masyarakat yang masih didominasi oleh beras.

Perlu kami informasikan juga bahwa konsumsi beras penduduk Jawa Barat pada tahun 2016 sebesar 87,48 atau mengalami kenaikan 0,78 Kg/Kap/Tahun dari tahun 2015 sebesar 86,7 Kg/Kap/Tahun.

BUKU ANALISIS KONSUMSI PANGAN PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2017

  1. Beranda
  2. GPM (Gelar Pangan Murah) di MAJALENGKA

GPM (Gelar Pangan Murah) di MAJALENGKA


GPM (Gelar Pangan Murah) di MAJALENGKA

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menggelar 'Pangan Murah', di area parkir Samsat Kabupaten Majalengka, . Gelar Pangan Murah itu ditujukan untuk membantu upaya pemulihan ekonomi masyarakat.

Dalam Gelar Pangan Murah tersebut, Dinas Pangan dan Peternakan (Dispangtan) Pemprov Jabar bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka.Terdapat beragam produk pangan yang ditawarkan pada Gelar Pangan Murah tersebut, seperti beras, minyak, gula, cabai, telur, daging ayam dan daging sapi serta aneka sayuran lainnya.

Kepala DKP3 Kabupaten Majalengka, Iman Firmansyah mengatakan, Gelar Pangan Murah ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Jabar dan Pemkab Majalengka kepada warga yang turut merasakan dampak dari pandemi Covid-19. 

Selain itu, Iman menjelaskan, kegiatan Gelar Pangan Murah tersebut juga dilakukan dalam rangka menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 

"Ini adalah upaya untuk meringankan beban masyarakat khususnya di bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri tahun 2021 ini. Kebetulan barang-barangnya dijual dengan harga lebih ringan dan sangat murah sekali," kata Iman kepada TIMES Indonesia.

Iman berharap, kegiatan Gelar Pangan Murah yang berlangsung selama tiga hari itu, dimulai sejak 28 hingga 30 April 2021 dapat membantu masyarakat, terutama masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, untuk bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. 

"Ini upaya kita, semoga bisa membantu masyarakat, walaupun tidak seluruhnya, kami berbuat apa yang bisa kami perbuat untuk masyarakat. Inilah yang kami sampaikan pada hari ini," imbuhnyaimbuhnya

Kendati demikian, Iman memastikan pada kegiatan Gelar Pangan Murah tersebut, tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

"Disini, selain menggelar Gelar Pangan Murah, kita juga sekaligus mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan, supanya kita dapat bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka," jelasnya dalam Gelar murah Pemprov Jabar.

Pilih Bahasa:


Masuk
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan



Follow Twitter Kami Tweets DKPP
  • Terpopuler
  • Terbaru
Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak Ruminansia
Kejadian Kasus Feline Lower Urinary Tract Disase (FLUTD)
Mengenal Jenis Potongan Daging Sapi
Manajemen Pemeliharaan Dan Pakan Pembesaran Sapi Perah
Formulasi Ransum Berbasis Bahan Pakan Lokal
Kegiatan Kick Off Vaksinasi PMK Nasional tahun 2023
Perjalanan Perdana Mobil Pelayanan Veteriner (Moyan Vet)
Bantuan Pakan Ternak Sapi Perah di Kabupaten Sumedang
Audit PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan)
Nomor Kontrol Veteriner
Kosong

logo bawah
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN
PROVINSI JAWA BARAT
Jl. Kawaluyaan Indah Raya No.6 Lt.5 Soekarno-Hatta
Telp. 022-87327711 Faks. 022-87354100
Email : dkpp@jabarprov.go.id