Profile UPTD BPTSPHPT Cikole
UPTD Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijauan Pakan Ternak Cikole Lembang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas teknis operasional bidang pengembangan ternak sapi perah dan hijauan pakan ternak, meliputi pelayanan teknis, distribusi dan informasi. Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijauan Pakan Ternak Cikole Lembang mempunyai fungsi:
- penyelenggaraan penyusunan bahan kebijakan teknis pengembangan ternak sapi perah danhijauan pakan ternak;
- penyelenggaraanpengembangan ternak sapi perah dan hijauan pakan ternak;
- penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Balai; dan
- penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Rincian Tugas Balai, meliputi:
- menyelenggarakan penyusunan program kerja Balai;
- menyelenggarakan pengkajian bahan kebijakan teknis kegiatan pengembangan ternak sapi perah dan hijauan pakan ternak serta menyelenggarakan pengembangan ternak sapi perah dan hijauan pakan ternak;
- menyelenggarakankoordinasi, pembinaan, pengendalian dan memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Balai;
- menyelenggarakan pengkajian bahan petunjuk teknis kegiatan pengembangan ternak sapi perah dan hijauan pakan ternak;
- menyelenggarakan pengkajian bahan petunjuk teknis penyelenggaraan pengembangan ternak sapi perah dan hijauan pakan ternak;
- menyelenggarakanpelayanan teknis budidaya ternak sapi perah, pakan ternak, HPT dan produksi hasil ternak;
- menyelenggarakan distribusi dan informasi data hasil perkembangan ternak sapi perah, pakan ternak, HPT dan produksi hasil ternak;
- menyelenggarakan model teknologi dan percontohan budidaya ternak sapi perah, HPT dan produksi hasil ternak;
- menyelenggarakan ketatausahaan balai;
- menyelenggarakan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan lingkup Balai;
- menyelenggarakan penyusunan bahan verifikasi, kajian teknis dan menyelenggarakan pemantauan terhadap permohonan dan realisasi bantuan keuangan dan hibah bantuan sosial bidang pengembangan ternak sapi perah dan hijauan pakan ternak cikole lembang;
- menyelenggarakan penyampaian bahan saran pertimbangan mengenai pengembangan ternak sapi perah dan hijauan pakan ternaksebagai bahan perumusan kebijakan Pemerintah Daerah;
- memimpin seluruh pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Balai;
- menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan Balai;
- menyelenggarakan telaahan staf sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan; dan menyelenggarakan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Profile UPTD BPTSPHPT Cikole : KLIK