Izin Keamanan PSAT (Health Certificate)
Izin Keamanan PSAT (Health Certificate)
Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan
UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan berlokasi di Jl. Raya Tangkuban Perahu KM.22 Desa Cikole Kec.Lembang Kab.bandung Barat mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional di bidang pengawasan mutu dan keamanan pangan, meliputi pengujian dan pengawasan mutu, serta mengendalikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan.
UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan mempunyai fungsi:
1. penyelenggaraan penyusunan bahan kebijakan teknis dibidang pengawasan mutu dan keamanan pangan;
2. penyelenggaraan pengawasan mutu dan keamanan pangan segar;
3. penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan; dan
4. penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.