Hero section image background

BPMKP

Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan

 

UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan berlokasi di Jl. Raya Tangkuban Perahu KM.22 Desa Cikole Kec.Lembang Kab.bandung Barat mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional di bidang pengawasan mutu dan keamanan pangan, meliputi pengujian dan pengawasan mutu, serta mengendalikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan.

 

UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan mempunyai fungsi:


1. penyelenggaraan penyusunan bahan kebijakan teknis dibidang pengawasan mutu dan keamanan pangan;


2. penyelenggaraan pengawasan mutu dan keamanan pangan segar;


3. penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan; dan


4. penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

 

 

Gambar ke-1

Izin Keamanan PSAT (Health Certificate)

Izin Keamanan PSAT (Health Certificate)

Gambar ke-2

Sertifikasi Prima 2 atau Prima 3

Sertifikasi Prima 2 atau Prima 3

Gambar ke-3

Pasif Servis Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan / Bahan Pakan

Pasif Servis Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan / Bahan Pakan