Hero section image background

BPPTU Jatiwangi

Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Unggas Jatiwangi

 

BPPT Unggas Jatiwangi telah ditetapkan sebagai salah satu UnitPelaksana Teknis Dinas (UPTD) dari Dinas Peternakan Provinsi JawaBarat. Penetapan ini dilakukan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 113 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit PelaksanaTeknis Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat(Berita Daerah tahun 2009 nomor 186 seri D). Kemudian, peraturantersebut diperbaharui dengan Peraturan Gubernur Nomor 59 tahun 2014tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badandi Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

 

Gambar ke-1

Penyediaan Bibit Ternak Unggas Lokal

Penyediaan Bibit Ternak Unggas Lokal