Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pakan
Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pakan
Balai Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan/ Bahan Pakan Cikole
UPTD BPMKP/BP Cikole Lembang adalah salah satu UPTD lingkup DKPP yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang pengujian mutu dan keamanan pakan/bahan pakan, meliputi penyiapan sampel dan pengujian, sebagaimana yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur no 81 Tahun 2017.
UPTD BPMKP/BP Cikole Lembang merupakan laboratorium pengujian mutu dan keamanan pakan/bahan pakan yang sudah terakreditasi KAN SNI ISO/IEC 17025:2017 dengan parameter uji yang sudah terakreditasi. Untuk mempertahankan akreditasi yang sudah dicapai, akan dilaksanakan Kembali assesmen untuk reakreditasi pada tahun 2025, setelah sebelumnya telah dilaksanakan juga pada tahun 2019.
Selaras dengan motto UPTD BPMKP/BP Cikole Lembang, yaitu akurat, cepat, dan tanggap, sebagai jaminan mutu hasil pengujian dan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap pelanggan serta meningkatkan kepercayaan hasil pengujian, maka sebagai jaminan untuk internal telah dilaksanakan kontrol sampel, pengujian duplo, serta penggunaan Certified Reference Material (CRM). Sedangkan jaminan mutu eksternal, yaitu dengan mengikuti uji profisiensi yang dilaksanakan oleh BPMSP Bekasi dan Masterlab Belanda.
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian nomor 22 tahun 2017, bahwa pakan yang diproduksi harus mempunyai Nomor Pendaftaran Pakan (NPP), di mana untuk mendapatkan NPP pakan tersebut harus diuji mutu dan keamanannya di laboratorium pemerintah yang telah terakreditasi. Pakan yang lulus uji akan mendapatkan sertifikat mutu dan keamanan pakan yang dikeluarkan oleh balai tersebut. UPTD BPKMP/BP Cikole sebagai salah satu laboratorium pengujian pakan daerah milik pemerintah provinsi Jawa Barat, talah melaksanakan sertifikasi pakan sejak Thaun 2018.