
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) terus memperkuat upaya penanganan kerawanan pangan sekaligus memastikan masyarakat di wilayah rentan tetap mendapatkan akses terhadap pangan yang cukup dan bergizi.
Melalui Bidang Ketersediaan dan Distribusi, DKPP Provinsi Jawa Barat kembali menyalurkan bantuan pangan dalam rangka Penanganan Daerah Rentan Rawan Pangan (PDRP) kepada masyarakat di Desa Jajawar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Sebanyak 135 kepala keluarga (KK) menjadi penerima manfaat dalam kegiatan tersebut. Bantuan yang disalurkan terdiri atas 675 kilogram beras, 135 kilogram telur, dan 135 liter minyak goreng.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga penerima manfaat sekaligus meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki kerentanan terhadap persoalan pangan. Intervensi dilakukan sebagai langkah untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi DKPP Provinsi Jawa Barat Rika Jatnika mengatakan, penanganan daerah rentan rawan pangan membutuhkan kehadiran pemerintah yang responsif dan tepat sasaran.
“Bantuan pangan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan, khususnya bagi keluarga di daerah yang memiliki kerentanan pangan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata dan membantu menjaga kecukupan pangan keluarga penerima,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketahanan pangan tidak hanya berbicara mengenai ketersediaan pangan, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau.
“Melalui program PDRP, kami terus berupaya memastikan intervensi pangan dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kolaborasi antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar penanganan kerawanan pangan dapat dilakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Bantuan berupa beras, telur, dan minyak goreng diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan pangan pokok sekaligus sumber protein bagi keluarga penerima manfaat. Dengan demikian, bantuan tidak hanya menjadi bentuk intervensi terhadap kerawanan pangan, tetapi juga mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
DKPP Provinsi Jawa Barat akan terus mendorong berbagai langkah strategis dalam memperkuat ketersediaan dan distribusi pangan di seluruh wilayah Jawa Barat. Penanganan daerah rentan rawan pangan menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui sinergi dan kolaborasi yang terus diperkuat, pemerintah berkomitmen memastikan masyarakat di berbagai wilayah Jawa Barat dapat memperoleh akses terhadap pangan yang cukup dan layak.
Pangan tercukupi, masyarakat lebih kuat. Bersama, kita wujudkan ketahanan pangan Jawa Barat.
Penulis: DKPP Jabar



