
GARUT — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat upaya penanganan kerentanan pangan melalui berbagai program intervensi yang diarahkan kepada masyarakat di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan pangan.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, pemerintah kembali melaksanakan penyaluran bantuan dalam rangka Penanganan Daerah Rentan Rawan Pangan (PDRP) kepada masyarakat di Kabupaten Garut.
Penyaluran bantuan dilaksanakan melalui Bidang Ketersediaan dan Distribusi DKPP Provinsi Jawa Barat di Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, dan Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat di wilayah rentan pangan tetap memiliki akses terhadap pangan yang cukup dan terjangkau.
Program PDRP merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam melakukan intervensi terhadap wilayah dan masyarakat yang menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Intervensi tersebut dilakukan dengan mengacu pada hasil penyusunan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2025.
FSVA menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah dalam mengidentifikasi wilayah yang memiliki potensi kerentanan pangan berdasarkan berbagai indikator. Data tersebut kemudian menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan program intervensi agar penanganan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Melalui pendekatan berbasis data, pemerintah tidak hanya berupaya memberikan bantuan secara responsif, tetapi juga memastikan bahwa dukungan diberikan kepada wilayah dan masyarakat yang memang membutuhkan.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi DKPP Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa penanganan kerentanan pangan membutuhkan sinergi dan intervensi yang dilakukan secara berkelanjutan. Bantuan pangan menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan rumah tangga.
“Penanganan daerah rentan rawan pangan merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap pangan. Intervensi dilakukan berdasarkan data dan kondisi wilayah, sehingga bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, ketahanan pangan tidak hanya berbicara mengenai ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup, tetapi juga berkaitan erat dengan kemampuan masyarakat dalam memperoleh dan mengakses pangan yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, penguatan ketahanan pangan harus dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh, mulai dari peningkatan ketersediaan pangan, penguatan distribusi, peningkatan akses masyarakat terhadap pangan, hingga peningkatan kualitas konsumsi pangan.
Kabupaten Garut sebagai salah satu wilayah di Jawa Barat memiliki karakteristik wilayah yang beragam, termasuk kawasan perdesaan dan daerah dengan kondisi geografis yang menghadirkan tantangan tersendiri dalam pemenuhan akses pangan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam menentukan kebijakan dan intervensi pangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penyaluran bantuan PDRP di Desa Cintanagara dan Desa Jayabakti diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima. Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga, bantuan tersebut juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengalokasikan sumber daya yang dimiliki bagi kebutuhan penting lainnya.
Lebih jauh, intervensi PDRP merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jawa Barat untuk membangun sistem ketahanan pangan yang tidak hanya berorientasi pada kondisi saat ini, tetapi juga mampu meningkatkan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko pangan di masa mendatang.
Ketahanan pangan yang kuat harus dibangun dari tingkat rumah tangga hingga daerah. Ketika masyarakat memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau, maka fondasi pembangunan sumber daya manusia juga semakin kuat.
Karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan program penanganan kerentanan pangan berjalan secara efektif.
Pemanfaatan data FSVA menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan setiap program memiliki dasar perencanaan yang kuat. Dengan data tersebut, pemerintah dapat melihat kondisi kerentanan pangan secara lebih komprehensif sekaligus menentukan prioritas wilayah yang membutuhkan intervensi.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi DKPP Jabar juga menegaskan bahwa penanganan kerentanan pangan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
“Kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting. Bantuan yang disalurkan merupakan salah satu bentuk intervensi, namun penguatan ketahanan pangan harus terus dilanjutkan melalui berbagai program yang mampu meningkatkan kemandirian masyarakat,” tambahnya.
Melalui program PDRP, Pemprov Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya mereka yang berada di wilayah rentan pangan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan pangan yang lebih inklusif, di mana setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pangan yang cukup dan berkualitas.
Ke depan, DKPP Provinsi Jawa Barat akan terus mendorong berbagai upaya penguatan ketahanan pangan dengan mengedepankan data, ketepatan sasaran, kolaborasi, dan keberlanjutan program.
Dari Garut, semangat untuk memperkuat ketahanan pangan terus digelorakan. Karena pangan yang tangguh menjadi fondasi masyarakat yang sehat, produktif, mandiri, dan sejahtera.
Pangan Tangguh, Masyarakat Lebih Sejahtera!
Penulis: DKPP Jabar



