Hero section image background

DKPP Jabar Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Skpg Kabupaten/Kota Tahun 2026

Senin, 27 April 2026

Ketahanan Pangan

38

Postingan ini dilihat

0

Postingan ini dibagikan

Poster post DKPP Jabar Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Skpg Kabupaten/Kota Tahun 2026

Bandung — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) Kabupaten/Kota Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur daerah dalam menyusun analisis kerawanan pangan dan gizi secara lebih tepat, terukur, dan responsif terhadap dinamika kondisi wilayah.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DKPP Provinsi Jawa Barat Lantai 2, Jalan Kawaluyaan Indah Raya No. 6, Jatisari, Kota Bandung tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan.

Bimtek ini diikuti oleh para petugas penyusun SKPG dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat. Kehadiran peserta dari berbagai daerah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi dan kesamaan pemahaman terkait mekanisme penyusunan SKPG sebagai instrumen strategis dalam mendeteksi secara dini potensi kerawanan pangan dan gizi.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa SKPG merupakan salah satu perangkat penting dalam mendukung pemerintah daerah untuk melakukan identifikasi, analisis, serta penanganan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami kerawanan pangan. Oleh karena itu, penyusunan SKPG harus dilakukan secara cermat berbasis data yang valid, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mendukung peningkatan kualitas penyusunan dokumen SKPG Tahun 2026, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait yang berkompeten di bidangnya. Materi pertama mengenai urgensi penyusunan SKPG dalam intervensi kerawanan pangan daerah disampaikan oleh narasumber dari Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA). Pada sesi ini peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya SKPG sebagai dasar penyusunan langkah kebijakan, mitigasi, dan intervensi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Selanjutnya, peserta memperoleh pemaparan teknis mengenai penyusunan SKPG Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang juga disampaikan oleh perwakilan Badan Pangan Nasional. Materi tersebut memuat tata cara pengumpulan data, analisis indikator, penyusunan peta kerawanan, hingga mekanisme pelaporan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Tidak hanya itu, untuk memperkuat ketepatan analisis, DKPP Provinsi Jawa Barat juga menghadirkan narasumber dari BMKG Jawa Barat yang menyampaikan materi mengenai pemanfaatan informasi iklim dalam mendukung analisis SKPG. Informasi terkait curah hujan, potensi kekeringan, musim tanam, hingga ancaman bencana hidrometeorologi dinilai menjadi faktor penting yang harus diintegrasikan dalam penyusunan sistem peringatan dini kerawanan pangan.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, DKPP Provinsi Jawa Barat berharap seluruh kabupaten/kota mampu menyusun dokumen SKPG Tahun 2026 secara lebih optimal, komprehensif, dan akurat. Dokumen tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah dalam menetapkan langkah intervensi yang cepat, tepat, dan efektif guna mencegah serta menangani kerawanan pangan dan gizi di wilayah masing-masing.

DKPP Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bidang ketahanan pangan agar sistem kewaspadaan pangan di Jawa Barat semakin tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

Penulis: DKPP Jabar